Definisi dan Indikator Kualitas Pelayanan Publik


Definisi dan Indikator Kualitas Pelayanan Publik - Kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah harus memperhatikan kepuasan dari penerima pelayanan. Dalam hal ini terdapat beberapa pendapat para ahli berkaitan dengan kualitas pelayanan sebagaimana yang dikutip oleh Fandy Tjiptono (2003:11) yaitu :

1. Philip B. Crosby

Crosby mendefinisikan kualitas sebagai kesesuaian individual terhadap persyaratan atau tuntutan.  
2. Josep M. Juran

Juran mengemukakan definisi kualitas sebagai kecocokan pemakaian (fitnes for us). Definisi ini menekankan pada pemenuhan harapan konsumen.

3. W. Edward Dening
Definisi dan Indikator Kualitas Pelayanan Publik
Dening menguraikan pengertian kualitas sebagai upaya yang menjadi kebutuhan dan keinginan konsumen.

4. Taguchi

Mendefinisikan kualitas adalah keinginan yang ditimbulkan oleh suatu produk bagi masyarakat setelah produk itu diterima, selain kerugian-kerugian yang disebabkan fungsi instrinsik produk.

Kualitas pelayanan merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan kepuasan bagi para pengguna pelayanan, jika pengguna pelayanan merasa puas dengan pelayanan yang telah diterima dapat disimpulkan bahwa pemerintah telah memberikan pelayanan yang sesuai degan tugas pemerintah. Goetsch dan Davis yang diterjemahkan Fandy Tjiptono (2001: 101) membuat definisi mengenai kualitas sebagai berikut:“Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.”

Berdasarkan beberapa definisi kualitas pelayanan diatas dapat disimpulkan bahwa kualitas pelayanan dalah suatu kemampuan untuk menyesuiakan antara keinginan atau tuntutan penerima (masyarakat) pelayanan dengan pelayanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Beberapa Indikator Kualitas Pelayanan Publik

Pelayanan publik merupakan tuntutan masyarakat agar kebutuhan mereka baik secara individu maupun sebagai kelompok terpenuhi. Karena itu dituntut dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Menurut Tangkilisan (2005: 219) indikator kualitas pelayanan yaitu :
  1. Kenampakan fisik (Tangible) meliputi fasilitas operasional yang diberikan apakah telah sesuai dengan kebutuhan dalam pelaksanaan tugas.
  2. Reliabilitas (Reliability) meliputi sejauh mana informasi yang diberikan kepada klien tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Responsivitas (Responsiveness) yakni daya tanggap provider atau penyedia layanan dalam menanggapi komplain klien.
  4. Kompetensi (Competence) meliputi bagaimana kemampuan petugas dalam melayani klien, apakah ada pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pegawai sesuai perkembangan tugas.
  5. Kesopanan (Courtesy) yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada klien.
  6. Kredibilitas(Credibility) meliputi reputasi kantor, biaya yang dibayarkan, dan keberadaan petugas selama jam kerja.
  7. Keamanan(Security); apakah ada jaminan keamanan terhadap klien dalam mekanisme tersebut.
  8. Akses(Akses) meliputi kemudahan informasi, murah dan mudah menghubungi petugas, kemudahan mencapai lokasi kantor, kemudahan dalam prosedur.
  9. Komunikasi (Communication) meliputi bagaimana petugas menjelaskan prosedur, apakah klien segera mendapatkan respons jika terjadi kesalahan, apakah komplain dijawab dengan segera, apakah ada feedback.
  10. Pengertian (Understanding the customer) mencakup pertanggungjawaban terhadap publik, mekanisme pertanggungjawaban kepada publik, apa saja yang dipertanggungjawaban kepada publik, bagaimana keterlibatan kelompok kepentingan lainnya dalam pengambilan keputusan.
Berdasarkan uraian indikator pelayanan publik di atas, indikator kualitas pelayanan ini harus ada di dalam suatu organisasi yang bergerak di bidang pelayanan publik. Indikator kualitas dijadikan sebagai tolak ukur suatu pelayanan publik yang berkualitas.

Selanjutnya menurut Zethaml (I Nyoman Sumaryadi, 2010 :71) terdapat sepuluh tolak ukur kualitas pelayanan publik, yaitu:
  1. Tangible: appearance of physical facilities, equipment, personnel, and communication materials.
  2. Reliability: ability to perform the promised service dependably and accurately.
  3. Responsiveness: willingness to help costumers and provide prompt service.
  4. Competence: possession of the required skills and knowledge to perform the service.
  5. Courtesy: politeness, respect, consideration, and friendliness of contact personnel.
  6. Credibility: trustworthiness, believe ability, honestly of the service provider.
  7. Security: freedom from danger, risk or doubt.
  8. Access: approach ability and case of contact.
  9. Communication: keeping costumer informed in language they can understand and listening to them.
  10. Understanding the costumer: making the effort to know costumers and their needs.
Tolak ukur atau indikator pelayanan publik di atas merupakan suatu hal yang harus diberikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan sesuai dengan haknya.