Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk pelayanan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang membutuhkan pelayanan publik, baik dalam urusan administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan, perizinan, transportasi maupun berbagai pelayanan lainnya.
Pelayanan
publik tidak hanya berkaitan dengan memberikan layanan kepada masyarakat. Di
dalam penyelenggaraannya terdapat tujuan yang harus dicapai agar masyarakat
memperoleh pelayanan yang berkualitas, transparan, adil, mudah diakses dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Lalu, apa
tujuan pelayanan publik? Apa tujuan pelayanan publik menurut UU Nomor 25 Tahun
2009? Apa fungsi pelayanan publik bagi masyarakat?
Artikel
ini membahas tujuan dan fungsi pelayanan publik secara lengkap.
Apa Itu Pelayanan Publik?
Sebelum
membahas tujuannya, kita perlu memahami pengertian pelayanan publik.
Secara
sederhana, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan yang
dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan barang, jasa
dan/atau pelayanan administratif.
Di
Indonesia, penyelenggaraan pelayanan publik memiliki dasar hukum utama yaitu Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Undang-undang
tersebut mengatur berbagai hal mengenai pelayanan publik, termasuk
penyelenggara pelayanan, masyarakat sebagai penerima layanan, asas pelayanan,
standar pelayanan, hak dan kewajiban serta mekanisme pengaduan.
Untuk
pembahasan pengertian secara lebih lengkap, Anda dapat membaca artikel utama:
Pengertian Pelayanan Publik Menurut Para
Ahli dan UU 25 Tahun 2009
Tujuan Pelayanan Publik
Menurut UU Nomor 25 Tahun 2009
Tujuan
pelayanan publik secara
umum adalah memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan
yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
UU Nomor
25 Tahun 2009 secara khusus menetapkan tujuan penyelenggaraan pelayanan publik.
Tujuan
tersebut antara lain:
- memberikan batasan dan
hubungan yang jelas mengenai hak, tanggung jawab, kewajiban, kewenangan
dan kewajiban seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan
publik;
- mewujudkan sistem
penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum
pemerintahan dan korporasi yang baik;
- memenuhi penyelenggaraan
pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
- memberikan perlindungan dan
kepastian hukum bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik.
Keempat
tujuan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik tidak hanya berorientasi
pada pemberian layanan, tetapi juga pada kepastian hukum, kualitas
penyelenggaraan, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, serta perlindungan
masyarakat.
1. Memberikan Kejelasan Hak
dan Kewajiban
Salah
satu tujuan pelayanan publik adalah memberikan batasan yang jelas
mengenai hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.
Dalam
pelayanan publik terdapat beberapa pihak, antara lain:
- penyelenggara pelayanan;
- pelaksana pelayanan;
- masyarakat sebagai pengguna
layanan; dan
- pihak lain yang berkaitan
dengan penyelenggaraan pelayanan.
Kejelasan
mengenai hak dan kewajiban penting agar setiap pihak mengetahui tanggung
jawabnya.
Masyarakat
perlu mengetahui apa yang menjadi haknya ketika menerima pelayanan.
Sebaliknya,
masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti
prosedur yang telah ditetapkan.
Penyelenggara
juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah
ditentukan.
2. Mewujudkan Pelayanan
yang Layak
Tujuan
berikutnya adalah mewujudkan sistem pelayanan publik yang layak.
Pelayanan
yang layak bukan hanya berarti masyarakat mendapatkan layanan, tetapi juga
bagaimana layanan tersebut diberikan.
Pelayanan
yang baik seharusnya mempunyai:
- prosedur yang jelas;
- persyaratan yang transparan;
- waktu penyelesaian yang
pasti;
- biaya yang jelas;
- petugas yang kompeten;
- fasilitas yang memadai;
- mekanisme pengaduan; dan
- informasi yang mudah
diakses.
Dengan
adanya standar tersebut, masyarakat mempunyai acuan untuk mengetahui kualitas
pelayanan yang seharusnya diterima.
3. Mewujudkan
Penyelenggaraan yang Baik
Pelayanan
publik juga bertujuan mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan organisasi
pelayanan yang baik.
Dalam
praktiknya, pelayanan harus dilakukan berdasarkan prinsip seperti:
- transparansi;
- akuntabilitas;
- profesionalitas;
- keterbukaan;
- kepastian hukum;
- efisiensi;
- efektivitas; dan
- tidak diskriminatif.
Penyelenggara
pelayanan tidak boleh memberikan layanan berdasarkan kepentingan pribadi atau
kelompok tertentu.
Pelayanan
harus berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai dengan aturan yang
berlaku.
4. Memenuhi Kebutuhan
Masyarakat
Tujuan
utama pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebutuhan
tersebut dapat berupa:
Pelayanan Administratif
Contohnya:
- KTP;
- Kartu Keluarga;
- akta kelahiran;
- akta kematian;
- berbagai dokumen
administrasi lainnya.
Pelayanan Barang
Pelayanan
yang berkaitan dengan penyediaan barang yang menjadi bagian dari pelayanan
publik.
Pelayanan Jasa
Pelayanan
yang diberikan dalam bentuk jasa kepada masyarakat sesuai ketentuan yang
berlaku.
Dengan
demikian, pelayanan publik mempunyai cakupan yang sangat luas.
5. Memberikan Kepastian
Hukum
Masyarakat
membutuhkan kepastian ketika menggunakan pelayanan publik.
Kepastian
tersebut dapat berupa:
- persyaratan;
- prosedur;
- waktu penyelesaian;
- biaya;
- hasil pelayanan;
- hak pengguna layanan; dan
- mekanisme pengaduan.
Kepastian
membuat masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan dan apa yang dapat
mereka harapkan.
Tanpa
kepastian, masyarakat dapat mengalami kebingungan dan ketidakpastian ketika
menggunakan layanan.
6. Memberikan Perlindungan
kepada Masyarakat
Tujuan
pelayanan publik juga berkaitan
dengan perlindungan masyarakat.
Masyarakat
harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan ketika menggunakan
pelayanan.
Pelayanan
tidak boleh dilakukan secara diskriminatif.
Masyarakat
juga perlu mendapatkan akses terhadap informasi mengenai pelayanan dan
mempunyai kesempatan menyampaikan pengaduan apabila pelayanan yang diterima
tidak sesuai dengan standar.
Fungsi Pelayanan Publik
Selain memiliki
tujuan, pelayanan publik juga mempunyai berbagai fungsi penting dalam kehidupan
masyarakat.
1. Fungsi Pelayanan
Fungsi
paling utama tentu saja memberikan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Penyelenggara
menyediakan layanan yang diperlukan masyarakat berdasarkan tugas dan
kewenangannya.
2. Fungsi Administrasi
Pelayanan
publik membantu masyarakat mendapatkan berbagai dokumen dan layanan
administrasi yang dibutuhkan.
Contohnya
adalah pelayanan dokumen kependudukan dan berbagai administrasi pemerintahan.
3. Fungsi Regulasi
Pelayanan
publik juga berkaitan dengan pelaksanaan aturan.
Masyarakat
memperoleh layanan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan.
4. Fungsi Perlindungan
Pelayanan
publik memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat melalui standar
serta mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
5. Fungsi Pemberdayaan
Pelayanan
publik yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh akses terhadap berbagai
sumber daya dan layanan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan.
Mengapa Tujuan Pelayanan
Publik Penting?
Memahami
tujuan pelayanan publik penting karena pelayanan pemerintah mempunyai hubungan
langsung dengan kehidupan masyarakat.
Ketika
pelayanan diselenggarakan dengan baik, masyarakat memperoleh beberapa manfaat,
antara lain:
- proses pelayanan lebih mudah
dipahami;
- waktu pelayanan lebih
terukur;
- biaya lebih transparan;
- masyarakat mengetahui
haknya;
- masyarakat mengetahui
kewajibannya;
- kualitas pelayanan dapat
dievaluasi; dan
- kepercayaan masyarakat dapat
meningkat.
Sebaliknya,
pelayanan yang tidak memiliki prosedur jelas dapat menimbulkan ketidakpastian
dan ketidakpuasan.
Prinsip untuk Mencapai
Tujuan Pelayanan Publik
Agar
tujuan pelayanan publik dapat tercapai, penyelenggara harus memperhatikan
prinsip penyelenggaraan pelayanan.
Beberapa
di antaranya adalah:
Kepentingan Umum
Pelayanan
harus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kepastian Hukum
Pelayanan
harus memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.
Kesamaan Hak
Setiap
masyarakat harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan.
Keprofesionalan
Petugas
harus mempunyai kompetensi yang sesuai dengan tugasnya.
Keterbukaan
Informasi
pelayanan harus dapat diakses oleh masyarakat.
Akuntabilitas
Penyelenggara
harus dapat mempertanggungjawabkan pelayanan yang diberikan.
Tidak Diskriminatif
Pelayanan
harus diberikan secara adil tanpa membeda-bedakan masyarakat.
Ketepatan Waktu
Pelayanan
harus dilaksanakan sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
Kemudahan dan Keterjangkauan
Pelayanan
harus mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat.
Contoh Tujuan Pelayanan
Publik dalam Kehidupan Sehari-hari
Agar
lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh penerapannya.
Pembuatan KTP
Tujuan
pelayanan administrasi kependudukan adalah membantu masyarakat memperoleh
dokumen identitas resmi.
Pelayanan
harus memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur dan waktu
penyelesaian.
Pembuatan Akta Kelahiran
Masyarakat
membutuhkan akta kelahiran sebagai dokumen administrasi penting.
Pelayanan
harus dilakukan dengan prosedur yang jelas dan mudah dipahami.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan
kesehatan bertujuan memberikan layanan yang dibutuhkan masyarakat sesuai
kewenangan penyelenggara.
Pelayanan Perizinan
Pelayanan
perizinan membantu masyarakat atau pelaku usaha memperoleh izin sesuai
ketentuan yang berlaku.
Contoh
tersebut menunjukkan bahwa tujuan pelayanan publik pada akhirnya berkaitan
dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pemberian kepastian dalam memperoleh
layanan.
Hubungan Tujuan, Fungsi dan
Kualitas Pelayanan Publik
Tujuan
dan fungsi pelayanan publik berkaitan erat dengan kualitas layanan.
Jika
tujuan pelayanan adalah memenuhi kebutuhan masyarakat, maka kualitas pelayanan
harus dapat dilihat dari kemampuan penyelenggara dalam memberikan layanan
tersebut.
Beberapa
indikator yang dapat diperhatikan antara lain:
- kecepatan;
- ketepatan;
- kemudahan;
- keterbukaan;
- keramahan;
- kompetensi petugas;
- kepastian biaya;
- kepastian waktu; dan
- kemampuan menangani
pengaduan.
Dengan
kata lain, tujuan pelayanan publik tidak akan tercapai secara optimal apabila
kualitas pelayanan yang diberikan masih rendah.
Cara Meningkatkan Pelayanan
Publik
Untuk
mencapai tujuan pelayanan publik secara optimal, beberapa upaya dapat
dilakukan.
1. Menyederhanakan Prosedur
Prosedur
yang terlalu panjang perlu dievaluasi agar lebih sederhana tanpa mengabaikan
ketentuan hukum.
2. Meningkatkan Kompetensi Petugas
Petugas
merupakan bagian penting dalam pelayanan.
Karena
itu, peningkatan pengetahuan dan keterampilan perlu dilakukan secara
berkelanjutan.
3. Memanfaatkan Teknologi
Digitalisasi
dapat membantu mempercepat proses pelayanan tertentu dan mempermudah akses
masyarakat.
4. Menyediakan Informasi yang Transparan
Persyaratan,
prosedur, waktu dan biaya harus disampaikan secara jelas.
5. Memperkuat Pengaduan
Masyarakat
perlu mempunyai saluran untuk menyampaikan keluhan, kritik dan saran.
6. Melakukan Evaluasi Berkala
Evaluasi
diperlukan untuk mengetahui apakah pelayanan telah memenuhi standar yang
ditetapkan.
Perbedaan Tujuan Pelayanan
Publik dan Tujuan Pelayanan Privat
Pelayanan
publik dan pelayanan privat mempunyai karakteristik yang berbeda.
|
Pelayanan Publik |
Pelayanan Privat |
|
Berorientasi
pada kepentingan masyarakat |
Umumnya
berorientasi pada kepentingan bisnis |
|
Terikat
peraturan dan kebijakan publik |
Terikat
kebijakan perusahaan |
|
Mempunyai
tanggung jawab publik |
Mempunyai
tanggung jawab bisnis |
|
Menyangkut
layanan yang menjadi kewenangan penyelenggara publik |
Berdasarkan
produk/jasa yang ditawarkan perusahaan |
|
Akuntabilitas
kepada masyarakat penting |
Kepuasan
pelanggan dan keberlanjutan bisnis menjadi perhatian utama |
Perbedaan
tersebut membantu menjelaskan mengapa pelayanan publik mempunyai standar dan
kewajiban tertentu yang harus dipenuhi oleh penyelenggara.
Kesimpulan
Tujuan
pelayanan publik pada
dasarnya adalah memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian,
perlindungan dan pelayanan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut
UU Nomor 25 Tahun 2009, penyelenggaraan pelayanan publik bertujuan memberikan
kejelasan mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab dan kewenangan para pihak,
mewujudkan sistem pelayanan yang layak, memastikan pelayanan sesuai peraturan,
serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, pelayanan publik harus diselenggarakan secara profesional,
transparan, akuntabel, tidak diskriminatif, tepat waktu, mudah dan terjangkau.
Pada
akhirnya, kualitas pelayanan publik dapat menjadi salah satu ukuran penting
dalam melihat seberapa baik penyelenggara memenuhi kebutuhan masyarakat.
FAQ Tujuan Pelayanan Publik
Apa tujuan utama pelayanan publik?
Tujuan
utama pelayanan publik adalah memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan
yang sesuai dengan ketentuan serta memberikan kepastian dan perlindungan kepada
masyarakat.
Apa tujuan pelayanan publik menurut UU 25 Tahun
2009?
Tujuan
pelayanan publik menurut UU 25 Tahun 2009 antara lain memberikan kejelasan hak
dan kewajiban para pihak, mewujudkan pelayanan yang layak, memastikan pelayanan
sesuai peraturan perundang-undangan, serta memberikan perlindungan dan
kepastian hukum kepada masyarakat.
Apa fungsi pelayanan publik?
Fungsi
pelayanan publik antara lain memenuhi kebutuhan masyarakat, memberikan
pelayanan administratif, melaksanakan ketentuan, memberikan perlindungan dan
mendukung pemberdayaan masyarakat.
Mengapa pelayanan publik penting?
Pelayanan
publik penting karena masyarakat membutuhkan berbagai barang, jasa dan
pelayanan administratif dalam kehidupan sehari-hari.
Apa contoh tujuan pelayanan publik?
Contohnya
memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan,
pelayanan kesehatan, pendidikan, perizinan dan berbagai layanan lainnya.
Bagaimana cara meningkatkan pelayanan publik?
Pelayanan
publik dapat ditingkatkan melalui penyederhanaan prosedur, peningkatan
kompetensi petugas, pemanfaatan teknologi, transparansi informasi, penguatan
pengaduan dan evaluasi pelayanan.