Pengertian dan Analisis Rasio Profitabilitas



Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba (keuntungan) dalam suatu periode tertentu. Pengertian yang semakna dengan ini dikemukakan oleh Husnan (2001) bahwa profitabilitas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (profit) pada tingkat penjualan, aset, dan modal saham tertentu. Sedangkan Menurut Michelle & Megawati (2005) Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan menghasilkan laba (profit) yang akan menjadi dasar pembagian dividen perusahaan.

Profitabilitas menggambarkan kemampuan badan usaha untuk menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh modal yang dimiliki. Pada gilirannya, profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atas investasi yag dilakukan. Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba akan dapat menarik para investor untuk menanamkan dananya guna memperluas usahanya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan menyebabkan para investor menarik dananya. Sedangkan bagi perusahaan itu sendiri profitabilitas dapat digunakan sebagai evaluasi atas efektivitas pengelolaan badan usaha tersebut.

Menurut Brigham (1993:79) “Profitability is the net result of a large number of policies and decision. The ratio examined thus far reveals some interesting thing about the wry the firm operates, but the profitability ratio shows the combined objects of liquidity, asset management, and debt management on operating assets.”
 
Gibson (2001:303), profitability is the ability of a firm to generate earnings. It is measured relative to a number of bases, such as assets, sales, and investment”. Gibson mendefinisikan profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk meningkatkan laba perusahaan, prof itabilitas ini diukur dengan membandingkan laba yang diperoleh perusahaan dengan sejumlah perkiraan yang menjadi tolak ukur keberhasilan perusahaan seperti aktiva perusahaan, penjualan dan investasi. Sehingga dapat diketahui efektivitas pengelolaan keuangan dan aktiva oleh perusahaan.

Dalam kegiatan operasional perusahaan, profit merupakan elemen penting dalam menjamin kelangsungan perusahaan. Dengan adanya kemampuan memperoleh laba dengan menggunakan semua sumber daya perusahaan maka tujuan-tujuan perusahaan akan dapat tercapai. Pengguna semua sumber daya tersebut memungkinkan perusahaan untuk memperoleh laba yang tinggi. Laba merupakan hasil dari pendapatan oleh penjualan yang dikurangkan dengan beban pokok penjualan dan beban-beban lainnya.
 
Penggunaan profitabilitas bagi perusahaan maupun bagi pihak luar perusahaan bertujuan untuk (1) mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu, (2) menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, (3) menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu, dan (4) mengukur produktifitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri.

Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditujukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Semakin baik rasio profitabilitas maka semakin baik menggambarkan kemampuan tingginya perolehan keuntungan perusahaan (Fahmi, 2012).

Samryn (2002) menyatakan bahwa rasio profitabilitas merupakan suatu model analisis yang berupa perbandingan data keuangan. Penggunaan rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang ada di dalam laporan keuangan, terutama laporan keuangan neraca dan laporan laba rugi. Pengukuran dapat dilakukan untuk beberapa periode operasi. Tujuannya adalah agar terlihat perkembangan perusahaan dalam rentang waktu tertentu, baik penurunan atau kenaikan, sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut.

Analisis Rasio Profitabilitas dan Contohnya

Analisis rasio profitabilitas merupakan cara untuk mengukur kemampuan usaha dalam menghasilkan keuntungan selama periode tertentu melalui penjualan, aktiva, dan modal. Analisis rasio profitabilitas secara umum dalam perhitungannya menggunakan rasio Gross Profit Margin (GPM), Operating Profit Margin (OPM), Net Profit Margin (NPM), Total Assets Turnover (TAT), Return on Investment (ROI), dan Return on Equity (ROE). Masing-masing rasio profitabilitas tersebut dijelaskan berikut ini.

1. Gross Profit Margin (GPM)

GPM merupakan persentase dari laba kotor dibandingkan dengan penjualan (Syamsuddin, 2009). 


 
Lyn dan Aileen (2008) menyatakan rasio GPM merupakan margin laba kotor. Margin laba kotor memperlihatkan hubungan antara penjualan dan beban pokok penjualan.

2. Operating Profit Margin (OPM)

OPM merupakan rasio yang menggambarkan pure profit yang diterima atas setiap rupiah dari penjualan yang dilakukan (Syamsuddin, 2009). 



Pada rasio OPM, angka laba operasi yang digunakan dalam perhitungan berasal dari kegiatan-kegiatan usaha pokok perusahaan (Prastowo, 2007).

3. Net Profit Margin (NPM)

NPM merupakan rasio antara laba bersih (net profit) yaitu penjualan sesudah dikurangi dengan seluruh pajak, kemudian dibandingkan dengan penjualan (Sangkala, 2013).



Rasio NPM mengukur rupiah laba yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan. Rasio ini memberi gambaran tentang laba untuk para pemegang saham sebagai persentase dari penjualan (Joel dan Jae, 2007).

4. Total Assets Turnover (TAT)

TAT menunjukkan tingkat efisiensi penggunaan keseluruhan aktiva perusahaan di dalam menghasilkanvolume penjualan tertentu (Sennahati, 2012). 



TAT penting bagi para kreditur dan pemilik perusahaan, tetapi lebih penting bagi manajemen perusahaan karena hal ini akan menunjukkan efisien tidaknya penggunaan seluruh aktiva di dalam perusahaan (Sundjaja dan Barlian, 2003).

5. Return on Investment (ROI)

ROI merupakan pengukuran kemampuan perusahaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan. (Syamsuddin, 2009). 



Rasio ini melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan (Fahmi, 2012).

6. Return on Equity (ROE)

ROE merupakan suatu pengukuran dari penghasilan (income) yang tersedia bagi para pemilik perusahaan atas modal yang diinvestasikan di dalam perusahaan (Syamsuddin, 2009).
 
 
Rasio ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana suatu perusahaan dalam mempergunakan sumber daya yangdimiliki agar mampu memberikan laba atas ekuitas (Fahmi, 2012).

Analisis Rasio Profitabilitas di bawah ini sekadar contoh dan hasil perhitungan masing-masing rasio disederhanakan dalam bentuk tabel berikut : 

a. Gross Profit Margin (GPM)

Tabel perhitungan rasio profitabilitas di atas menunjukkan bahwa nilai GPM pada Perusahaan X pada tahun 2010, 2011, dan 2012 secara berturut-turut sebesar 4,52%; 3,55%; 3,23% dengan nilai rata-rata sebesar 3,77%, artinya dari volume penjualan atau setiap Rp. 100 dari penjualan bersih akan menghasilkan laba kotor sebesar Rp. 4,52; Rp.3,55; dan Rp. 3,23.

Nilai GPM tersebut berada di bawah standar industri yaitu sebesar 26,6%. Nilai GPM cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun dan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2012 yaitu sebesar 3,23%. Hal ini dikarenakan terjadi penurunan penjualan sehingga laba kotor yang dihasilkan menjadi rendah. Nilai GPM turun setiap tahunnya menunjukkan bahwa Perusahaan X mempunyai kemampuan yang kurang baik dalam menghasilkan laba kotor. Penurunan tersebut terjadi karena penjualan yang diikuti dengan harga pokok penjualan sehingga laba kotor yang dihasilkan cukup rendah.

b. Operating Profit Margin (OPM)

Tabel rasio profitabilitas tersebut menunjukkan nilai OPM pada Perusahaan X untuk tahun 2010, 2011, dan 2012 berturut-turut adalah sebesar 4,65%; 4,55%; 4,05% dengan nilai rata-rata sebesar 4,42%, artinya laba operasi yang dihasilkan Perusahaan X sebesar 4,65%; 4,55%; dan 4,05% dari volume penjualan atau setiap Rp. 100 dari penjualan bersih akan menghasilkan laba operasi sebesar Rp. 4,65; Rp.4,55; dan Rp. 4,05.

Nilai rata-rata OPM yang diperoleh Perusahaan X jika dibandingkan dengan standar industri yang nilainya sebesar 4,6% sudah hampir memenuhi nilai standar industri, hal tersebut menandakan bahwa kemampuan menghasilkan keuntungan dari kegiatan operasional yang dilakukan sudah cukup baik. Nilai OPM dapat ditingkatkan jika Perusahaan X mampu mengelola penggunaan biaya operasional dengan baik serta adanya peningkatan penjualan, sehingga laba operasional dapat diperoleh secara maksimal.

c. Net Profit Margin (NPM)

Tabel rasio profitabilitas di atas menunjukkan nilai NPM pada Perusahaan X untuk tahun 2010, 2011, dan 2012 berturut-turut adalah sebesar 4,07%; 3,20%; 2,90% dengan nilai rata-rata sebesar 3,39%. Berdasarkan analisis NPM, maka dapat diketahui bahwa nilai NPM pada tahun 2010 sebesar 4,07%, yang artinya bahwa setiap Rp. 100, penjualan akan menghasilkan keuntungan neto Rp. 4,07. Pada tahun 2011 terjadi penurunan yaitu sebesar 3,20%, yang artinya bahwa setiap Rp. 100, penjualan akan menghasilkan keuntungan neto sebesar Rp. 3,20. Pada tahun 2012 terjadi penurunan kembali yaitu sebesar 2,90%, yang artinya berarti bahwa setiap Rp. 100, penjualan akan menghasilkan keuntungan neto sebesar Rp. 2,90.

Hasil perhitungan NPM dapat diperoleh gambaran tentang berapa besar keuntungan yang diperoleh Perusahaan X. Tingkat NPM yang dicapai Perusahaan X selama tiga tahun terakhir cenderung menurun dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan karena tingkat penjualan atau pendapatan jasa tidak mengalami peningkatan yang begitu besar.

Penurunan NPM biasanya disebabkan karena kurangnya jumlah penjualansebelum dikurangi pajak dan tidak diikuti oleh kenaikan penjualan bersih yang cukup berarti. Sedangkan kenaikan NPM disebabkan oleh meningkatnya laba bersih aktif pajak yang diikuti oleh kenaikan penjualan bersih.

d. Total Assets Turnover (TAT)

Nilai TAT pada Perusahaan X untuk tahun 2010, 2011, dan 2012 berturut-turut adalah sebesar 5,96 kali; 5,36 kali; 5,51 kali dengan nilai rata-rata sebesar 5,61 kali, artinya penjualan yang dihasilkan sebesar 5,96 kali; 5,36 kali; 5,51 kali dari total aktiva. Rata-rata nilai TAT pada Perusahaan X berada di atas standar industri yaitu sebesar 1,8 kali.

Nilai TAT setiap tahun mengalami fluktuasi dan cenderung menurun. Penurunan nilai TAT dari tahun ke tahun ini menunjukkan bahwa kurangnya efisiensi penggunaan seluruh modal yang dimiliki dalam menghasilkan penjualan. Penurunan TAT dari tahun ke tahun disebabkan karena adanya prosentase kenaikan penjualan atau pendapatan jasa yang lebih kecil dibandingkan dengan prosentase kenaikan aktiva. Kinerja keuangan Perusahaan X dilihat TAT sangat baik karena semakin tingginya rasio TAT berarti semakin efisien penggunaan keseluruhan aktiva di dalam menghasilkan tingkat penjualan yang tinggi.

e. Return on Investment (ROI)

Dari tabel di atas menunjukkan dari hasil perhitungan didapatkan hasil bahwa nilai ROI pada Perusahaan X tahun 2010 sebesar 24,24%, pada tahun 2011 menurun menjadi 17,14%, dan pada tahun 2012 terjadi peningkatan menjadi 15,99%, sedangkan rata-ratanya sebesar 19,12%, Dalam setiap penjualan Rp. 100, total aktiva yang digunakan memberikan keuntungan sebesar Rp. 24,24; Rp. 17,14; Rp. 15,99. Kondisi naik turunnya nilai ROI pada tahun 2010 sampai 2012 tersebut menunjukkan bahwa penggunaan aktiva perusahaan belum efisien dan rendahnya tingkat laba yang dihasilkan oleh keseluruhan penggunaan aktiva. Kenaikan nilai ROI menunjukkan perusahaan sudah mampu mengelola aktiva yang tersedia secara maksimal untuk menghasilkan keuntungan yang optimal. ROI dapat ditingkatkan dengan cara menekan biaya operasional atau harga pokok penjualan sehingga laba yang diperoleh lebih tinggi.

f. Return on Equity (ROE)

Hasil perhitungan pada tabel menunjukkan nilai ROE dari tahun 2010 sampai 2012 secara berturut-turut adalah sebesar 42,12%; 21,91%; 19,38%, dengan rata-rata 27,80%, yang artinya tingkat penghasilan yang diperoleh suatu usaha atas modal sendiri yang diinvestasikan adalah sebesar 27,80% atau dalam setiap Rp. 100, modal sendiri yang diinvestasikan memberikan keuntungan sebesar Rp. 27,80. Nilai ROE pada Perusahaan X berada di atas standar industri yaitu sebesar 14,04%. Dari hasil perhitungan ROE dapat diketahui bahwa nilai ROE menurun dari tahun 2010, 2011, dan 2012. Penurunan ini disebabkan karena tingginya biaya-biaya operasi, membuat laba yang dicapai tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan, sehingga kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan netto menurun dari tahun ke tahun.

Kesimpulan: Analisis rasio profitabilitas pada Perusahaan X untuk periode tahun 2010 sampai 2012 menunjukkan tren yang menurun, yaitu untuk GPM (4,52% ke 3,23%), OPM (4,65% ke 4,05%), NPM (4,07% ke 2,90%), TAT (5,96 kali ke 5,51 kali), ROI (24,24% ke 15,99%), dan ROE (42,12% ke 19,38%).

Rekomendasi: Perusahaan X perlu melakukan perencanaan terhadap analisis rasio profitabilitas sehingga penggunaan aktiva ataupun modal dapat berfungsi secara optimal.