Pengertian Insentif – Insentif merupakan bentuk lain dari upah langsung diluar gaji dan upah yang merupakan kompensasi tetap, yang disebut sistem kompensasi berdasarkan kinerja (Pay for Performance Plan). Insentif merupakan motivator yang positif bagi para karyawan untuk meningkatkan gairah kerja, kreatifitas dan pengembangan dirinya menuju tenaga yang profesional.
Insentif sebagai sarana motivasi yang mendorong para pegawai untuk bekerja dengan kemampuan yang optimal, yang dimaksudkan sebagai pendapatan ekstra di luar gaji atau upah yang telah ditentukan. Pemberian insentif dimaksudkan agar dapat memenuhi kebutuhan para pegawai dan keluarga mereka. Istilah sistem insentif pada umumnya digunakan untuk menggambarkan rencana-rencana pembayaran upah yang dikaitkan secara langsung atau tidak langsung dengan berbagai standar kinerja pegawai atau profitabilitas organisasi.
Arti insentif dapat dirumuskan sebagai balas jasa yang memadai kepada pegawai yang prestasinya melebihi standar yang telah ditetapkan. Insentif merupakan suatu faktor pendorong bagi pegawai untuk bekerja lebih baik agar kinerja pegawai dapat meningkat. Jika insentif yang diterima tidakdikaitkan pada prestasi kerja, tetapi bersifat pribadi, maka mereka akan merasakan adanya ketidakadilan dan ketidakadilan ini dapat mengakibatkan ketidakpuasan yang pada gilirannya dapat mempengaruhi perilaku.
Untuk memperoleh pengertian yang lebih jelas tentang arti insentif, di bawah ini ada beberapa ahli manajemen mengemukakan pengertian insentif.
- Menurut Malayu S.P Hasibuan mengemukakan bahwa Insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Insentif ini merupakan alat yang dipergunakan dalam mendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi.
- Insentif tertuju pada semangat sebagai suatu ukuran dari suatu aktivitas sehingga insentif dimaksudkan untuk menambah semangat atau perangsang dalam aktivitas. Semangat juga merupakan suatu unsur dalam memberikan insentif, sehingga berdampak pada upah yang tinggi atau jaminan sosial yang mewah (Moekiyat, 1999)
- Insentif adalah setiap sistem kompensasi, dimana jumlah yang berkaitan tergantung dengan hasil yang dicapai, yang berarti menawarkan suatu insentif kepada karyawan untuk mencapai hasil yang lebih baik (Harsono, 1998)
- Insentif adalah untuk memberikan upah dan gaji yang berbeda karena prestasi mereka berbeda. Sedangkan pelaksanaan sistem insentif ini dimaksudkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas karyawan yang berprestasi untuk tetap berada dalam perusahaan (Ranupandojo dan Husnan, Manajemen Personalia. Yogyakarta: Edisi ke empat BPFE, tahun 2002. hlm. 112)
- Insentif merupakan salah satu jenis penghargaan yang dikaitkan dengan prestasi kerja (Hariandja, 2002). Semakin tinggi prestasi kerja semakin besar pula insentif yang diterima. Sudah menjadi kebiasaan bahwa setiap perusahaan harus menetapkan target yang tinggi dan bila berhasil maka akan diberikan tambahan pendapatan.
- Jensen dan Meckling dalam Hariandja (2002 : 264), mengemukakan bahwa insentif digunakan untuk mendorong karyawan dalam memperbaiki kualitas dan kuantitas hasil kerjanya. Pemberian insentif tersebut bermanfaat bagi perusahaan maupun karyawan. Jika insentif yang diterima tidak dikaitkan dengan prestasi kerja, tetapi bersifat pribadi, maka mereka akan merasa adanya ketidakadilan yang dapat mengakibatkan ketidakpuasan yang pada gilirannya dapat mempengaruhi perilaku, misalnya ketidakhadiran dan penurunan prestasi kerja.
- Sesuai pendapat Pangabean (2002: 77), Insentif adalah imbalan langsung yang dibayarkan kepada karyawan karena prestasi melebihi standar yang ditentukan. Dengan mengasumsikan bahwa uang dapat mendorong karyawan bekerja lebih giat lagi, maka mereka yang produktif lebih menyukai gajinya dibayarkan berdasarkan hasil kerja.
- Menurut Mangkunegara (2002:89) mengemukakan bahwa Insentif adalah suatu bentuk motivasi yang dinyatakan dalam bentuk uang atas dasar kinerja yang tinggi dan juga merupakan rasa pengakuan dari pihak organisasi terhadap kinerja karyawan dan kontribusi terhadap organisasi atau perusahaan.
- Pendapat serupa menurut Handoko (2002:176) mengatakan bahwa Insentif adalah perangsang yang ditawarkan kepada para karyawan untuk melaksanakan kerja sesuai atau lebih tinggi dari standar-standar yang telah ditetapkan.
- Pemberian bonus adalah insentif spontan yang dihadiahkan kepada karyawan karena prestasi kerja atau pekerjaan yang dikerjakan bagus dan memuaskan.
- Jaminan kesehatan adalah imbalan atau balas jasa yang diberikan pada karyawan atau pengawas yang telah memberikan prestasi maksimal terhadap perusahaan terebut sehingga karyawan atau pengawas mendapatkan jaminan kesehatan dari perusahaan.
- Jaminan hari tua adalah bentuk tabungan wajib yang mempunyai tujuan untuk memberikan bekal uang pada hari tua dan yang pembayaran kembalinnya hanya dilakukan apabila tenaga kerja berhenti bekerja.
- Promosi jabatan adalah kenaikan suatu jabatan dalam suatu organisasi karena bentuk prestasi karyawan tersebut dinilai baik.
- Tunjangan hari raya adalah pembayaran yang diberikan secara tidak langsung karena prestasinya, diantaranya adalah tunjangan, masa kerja, jabatan, transportasi diukur dalam satuan rupiah dan juga bisa dalam berbentuk barang.